SIDAKPOST.ID, TEBO – Tim Sultan Polres Tebo bersama anggota Polsek Rimbo Bujang kembali berhasil membekuk, Komplotan Spesialis Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang sudah meresahkan masyarakat dengan TKP di Bungo dan Tebo.
Tim Sultan Polres Tebo dipimpin oleh Katim 2 Ipda Rifqi Abdilah,S,TrK bersama anggota Polsek Rimbo Bujang pada Sabtu 12 Januari sekira pukul 01.30 WIB dini hari, berhasil mengamankan RA yang sedang berada di rumah sakit Saudara di kota Muara Bungo.
Pada saat hendak ditangkap pelaku RA melawan petugas akhirnya saat itu juga petugas dengan sigap melumpuhkan pelaku dengan timah panas tepat dibagian kaki kiri.
Dari hasil introgasi pelaku mengaku telah melakukan aksi curanmor di Jalan18 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang empat kali.
Tak sampai disitu pelaku melancarkan aksi dua kali di Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, serta dua kali di Kabupaten Bungo. Dari pengakuan tersangka seluruh sepeda motor hasil curiannya dijual kepada RD warga Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu sebanyak lima unit.
Ipda Rifqi Abdilah,S,TrK dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, Tim sultan dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang bergerak melakukan penangkapan terhadap RD dirumahnya Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu .
“Tim Sultan dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang berhasil mengamankan satu unit R 2 Honda Beat warna putih dan satu Unit R2 Honda Beat warna hitam. Untuk sepeda motor yang lain jenis telah dijual RD kepada HR warga Desa Teluk Singkawang Kecamatan Sumay,” ujar Ipda Rifqi Abdilah.
Berkat pengembangan itu, Tim Sultan terus bergerak menangkap HR di rumahnya dan berhasil mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125.