Tebo  

Kukuhkan Pengurus PPDI dan Serahkan NIPD, Ini Pesan Bupati Tebo Agus

Suasana Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Tebo periode 2025–2030 dan Penyerahan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), di Aula DPRD Tebo. Foto: Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Bupati Tebo Agus Rubiyanto, SE, MM secara resmi mengukuhkan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tebo periode 2025–2030 sekaligus menyerahkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada seluruh perangkat desa se-Kabupaten Tebo. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Silaturahmi Pengurus APDESI serta Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) PPDI se-Provinsi Jambi, bertempat di Aula DPRD Kabupaten Tebo, Kamis (22/01/2026).

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, M.Si, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH, Wakil Ketua I DPRD Ihsanuddin, unsur Forkopimda, Kepala Dinas PMD, Pengurus PPDI Provinsi Jambi, Ketua PPDI kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta seluruh perangkat desa se-Kabupaten Tebo.

Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto menegaskan bahwa pengukuhan pengurus PPDI bukan sekadar seremoni, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen pengabdian kepada desa serta masyarakat.

“PPDI dan APDESI merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Dengan adanya Nomor Induk Perangkat Desa, tata kelola administrasi desa akan semakin tertib, profesional, dan akuntabel,” ujar Bupati Agus.

Ia juga menekankan bahwa meskipun saat ini pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun. Perangkat desa diminta tetap profesional dan fokus menjalankan tugas sesuai tupoksi.

Baca Juga :  Sekda Tebo Tutup MTQ Ke XVIII, Juara Umum Tebo Tengah

Lebih lanjut, Bupati Agus mengingatkan pentingnya peran perangkat desa dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026 mendatang. Ia meminta seluruh perangkat desa menjaga netralitas dan kondusivitas serta menjalankan seluruh tahapan Pilkades sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pilkades serentak harus berjalan aman, tertib, dan demokratis. Perangkat desa wajib bersikap netral dan profesional,” tegasnya.

Ketua PPDI Kabupaten Tebo yang baru dilantik, M. Syafi’i, menyampaikan bahwa PPDI merupakan organisasi profesi, bukan organisasi politik. Ia mengajak seluruh pengurus dan anggota menjaga kekompakan, soliditas, serta integritas dalam berorganisasi.

“PPDI dibentuk dari kita dan untuk kita semua. Karena itu, kekompakan dan profesionalisme harus terus dijaga,” katanya.

Senada, Sekretaris PPDI Kabupaten Tebo Juhasri menegaskan kesiapan seluruh perangkat desa mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Tebo serta menyukseskan Pilkades serentak.

“Perangkat desa siap mendukung pembangunan daerah dan menjalankan setiap tahapan Pilkades secara profesional, bertanggung jawab, dan independen,” ujarnya.

Baca Juga :  TNI-Polri Gelar Patroli di Tebo, Antisipasi Kamtibmas Terkait Penerapan PPKM

Sementara itu, Ketua Umum PPDI Provinsi Jambi, Zaiyen Amin, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo atas pemberian NIPD melalui Peraturan Bupati Tebo Nomor 13 Tahun 2026 yang berlandaskan Perda Nomor 7 Tahun 2025.

Menurutnya, NIPD memiliki arti penting sebagai identitas resmi perangkat desa yang mendukung tertib administrasi serta validitas dan akurasi data aparatur desa.

“Dengan adanya NIPD, perangkat desa memiliki identitas yang jelas, administrasi yang tertib, serta semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kami mengajak seluruh perangkat desa untuk terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kecamatan demi terwujudnya pemerintahan desa yang efektif, profesional, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Di sisi lain, Sekretaris Desa Perintis Jaya, Yuliati Prihatin, A.Md, yang dikonfirmasi sidakpost.id membenarkan keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut sekaligus menerima NIPD.

“Alhamdulillah dan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Tebo yang telah merealisasikan penyerahan NIPD kepada perangkat desa. Dengan diterimanya NIPD ini, kami akan bekerja melayani masyarakat secara optimal dan prima,” ungkap Yuliati. (adl)