SIDAKPOST.ID, JAMBI – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi mengatakan, ini pertama kali diperingati hari puncak Adat Melayu Jambi, yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (02/06/2022).
Dalam peringatan Hari Adat Melayu Jambi, LAM Provinsi Jambi dimulai dari tanggal 27 Juni sampai 02 Juli. Dengan serangkaian kegiatan mulai dari lomba Lagu-lagu daerah, Fashion show, Seloko Adat dan Pantun, menariknya semua lomba tersebut setiap peserta diwajibkan memakai baju Adat Melayu Jambi.
Penetapan hari Adat Melayu Jambi ini memiliki sejarah bahwa pada tanggal 2 Juli 1502 M, telah dilaksanakan Rapat Besar Adat Pertama bertempat di Bukit Siguntang Kabupaten Tebo.
Dimana saat itu dihadiri langsung oleh Orang Kayo Hitam Rajo Melayu Jambi, Sulthan Bakilat Alam Rajo Minangkabau, Penghulu Kepala Negeri beserta para pemangku adat dan ulama Islam, yang merupakan titik awal Kerajaan Melayu Jambi memiliki hukum hakam adat bersendi syara syara bersendi kitabullah syara mengato, adat memakai.
“Sebelum ditetapkan pada tanggal 02 Juli di peringati sebagai Hari Adat Melayu Jambi kami sudah lakukan berbagai rapat sehingga di dapatkan kesepakatan bersama, dan juga telah disepakati oleh Gubernur Jambi,” ujar Hasan Basri Agus.
Dijelaskan, kegiatan peringati hari Adat Melayu Jambi ini merupakan yang pertama kali di lakukan semenjak saya dilantik menjadi Ketua LAM Jambi.
“Setiap organisasi ada pembentukan awal, setelah dibentuk tim fakta setelah melalui proses yang panjang bahwa pada tanggal 02 Juli 2022 ditetapkan lah sebagai hari Adat Melayu Jambi,” katanya.
Kata dia, dengan ditetapkannya hari Adat Melayu Jambi pada tanggal 02 Juli ini maka saya berharap setiap tahun akan terus di peringati supaya cucu tetap menghargai dan melestarikan seluruh Adat Melayu Jambi