“Jadi mari bersama-sama menjaga agar sungai batang bungo tetap jernih dan bisa dikonsumsi oleh orang banyak. Selain keruh, air limbah peti itu juga sangat berbahaya bagi kesehatan karena itu, jangan ada lagi yang beraktivitas di okasi itu,” harap Rio Seh Kholik.
Sementara itu, Kapolsek Rantau Pandan, belum bisa dikonfirmasi terkait aktivitas peti yang berada di Kecamatan Rantau Pandan tersebut, hingga terbit berita ini. (zek)







