Kemnaker dan PT IWIP Jalin Kerja Sama Perkuat Kompetensi SDM Pengolahan Logam Berat

Jajaran Kementerian Ketenagakerjaan bersama manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama strategis penguatan kapasitas dan kompetensi SDM lokal di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Senin (2/11/2026). Foto: Biro Humas Kemnaker

SIDAKPOST.ID, HALMAHERA TENGAH — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama strategis dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal, khususnya pada sektor industri pengolahan logam berat. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi dan Presiden Direktur PT IWIP Kevin He di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Senin (2/11/2026).

Kerja sama yang berlaku selama dua tahun (2026-2028) ini dirancang sebagai landasan utama dalam menyiapkan tenaga kerja yang berdaya saing seiring pesatnya perkembangan investasi kawasan industri di kawasan timur Indonesia. Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas kunjungan kerja Presiden dua pekan sebelumnya yang mencatat perkembangan positif investasi di kawasan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa kehadiran investasi skala besar di sektor pengolahan logam berat harus berjalan selaras dengan penyiapan SDM berkualitas serta penciptaan iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Keberadaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen perusahaan dan serikat pekerja diharapkan dapat menjaga hubungan industrial tetap harmonis.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR RI Minta Polri Tuntaskan Kasus Perampokan Pekanbaru Sampai Semua Pelaku Dihukum

“Prinsip kita tegas, industri harus maju, dan pekerja harus sejahtera. Dua hal ini tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus berjalan seiring dan saling menguatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemnaker Siapkan Pelatihan Agroforestry untuk Perluas Peluang Kerja Warga Garut

Yassierli menyebut, guna memastikan penyerapan tenaga kerja berjalan optimal, Kemnaker mendorong PT IWIP menyusun peta jalan (roadmap) kebutuhan SDM untuk lima tahun ke depan. Peta jalan tersebut mencakup pemenuhan tenaga kerja secara berjenjang, mulai dari tingkat operator, supervisor, hingga insinyur muda, sekaligus transisi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) hanya pada kebutuhan teknis khusus yang wajib disertai alih pengetahuan (transfer of knowledge).