Kecelakaan Sepeda Motor vs Truk di Desa Bukit Tigo Pemotor Terjamin UU 34 Tahun 1964

Kecelakaan Sepeda Motor vs Truk di Desa Bukit Tigo Pemotor Terjamin UU 34 Tahun 1964. Foto : ,sidakpost id/dok Jasa Raharja Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Kecelakaan sepeda motor vs truk di Desa Bukit Tigo Terjamin UU No 34 Tahun 1964 Kecelakaan Sepeda Motor Yamaha Mio Tanpa TNKB Warna Putih dengan Dump Truck BD-8647-AU terjadi di Jalan Lintas Sumatera Km 26 Desa Bukit Tigo, Singkut, Kabupaten Sarolangun hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kecelakaan tersebut terjadi Senin,19 Juni 2023 diinformasikan oleh Unit Laka Lantas Polres Sarolangun pada kesempatan pertama kepada penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Sarolangun.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi dalam siaran pers nya sehari setelah kejadian kecelakaan, Selasa (20/6/2023) mengucapkan duka cita.

Baca Juga :  Bersama Kakorlantas Polri, Direktur Utama Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Upacara HUT RI di IKN

“Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas musibah kecelakan di Desa Bukit Tigo yang mengakibatkan pengendara motor yang terlibat Moh Rori meninggal dunia, korban akibat kecelakaan dua kendaraan bermotor merupakan ruang lingkup jaminan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964,” jelas Donny.

Informasi yang didapatkan setelah penanggung jawab Samsat Sarolangun melakukan survei ahli waris, korban memiliki ahli waris yang berdomisili di Dusun Sukamaju, Desa Bukit Tigo,

Baca Juga :  Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan Meninggal Dunia di Desa Jaluko

“Penanggung jawab Samsat Sarolangun Sdr. Jarianto yang mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan survei ahli waris di, Kami menjemput persyaratan santunan, ini bentuk pelayanan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan yang sedang dalam masa berkabung seperti foto copy KTP, kartu keluarga dan rekening ahli waris,” katanya.

Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Moh Rori diserahkan kepada ahli waris yakni ibu korban atas nama Juriah sejumlah 50 Juta Rupiah transfer rekening.