Jasa Raharja Jambi Infokan Pemutihan Pajak dan

Jasa Raharja Jambi Infokan Pemutihan Pajak dan Sumbangan Wajib Bisa Pakai Aplikasi Signal Di PKU PNM Mekar Unit Kota Baru. Foto : sidakpost.id/dok jasa Raharja 

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Jasa Raharja Jambi berkolaborasi bersama PNM Mekar dalam acara Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Unit Mekar Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Jasa Raharja Jambi Cerita infokan ada Pemutihan Pajak dan Sumbangan Wajib bisa pakai aplikasi Signal di PKU PNM Mekar Kecamatan Kota Baru. Sosialisasi dikemas dengan konsep Jasa Raharja Jambi Bercerita yakni Beri Cindramata Sharing Berita berkolaborasi bersama PNM Mekar di aula Aula UPTD Diklat KOPERASI Kota Jambi, Jumat (16/02/2024).

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan dalam relisnya “Kolaborasi Jasa Raharja dalam program PKU PNM Mekar di Unit Kota Baru menjadi media komunikasi untuk menyampaikan pesan penting terkait taat registrasi kendaraan kepada masyarakat, sebab audien yang hadir adalah nasabah-nasabah PNM Mekar yang mewakili dari berbagai kelurahan di bawah KEcamatan Kota Baru, yang dapat memberikan output positif agar masyarakat Kecamatan Kota Baru menjadi taat dalam registrasi kendaraan”.

Baca Juga :  Kapolsek Pamenang Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan informasi mengenai relaksasi bebas denda pajak dan sumbangan wajib yang diadakan di Provinsi Jambi sehingga masyarakat Jambi dapat menjadi Warga taat registrasi kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Awas Saat Sholat Tarawih, Babinsa Eko Ajak Warga Amankan Kendaraannya

“Masyarakat yang menunggak pajak dan sumbangan wajib dapat memanfaatkan kebijakan pemutihan yang diadakan Pemprov Jambi, berlaku mulai tanggal 1 Janauri hingga 26 Maret 2023,” ujar Donny.

“Dibuka diskusi mengenai taat registrasi kendaran bermotor memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat diantaranya digunakan kembali untuk pembangun jalan di Kota dan Provinsi Jambi. Sekarang ada kemudahan bagi masyarakat yang terkendala dengan jarak kantor Samsat yang jauh terkait proses registrasi kendaraan yakni menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)” ungkap Donny