Jangan Sembarangan Klik Link! Kenali 7 Ciri Pesan Penipuan Digital yang Bisa Menguras Rekening

Ilustrasi modus penipuan digital melalui tautan palsu (phishing) yang mengancam keamanan data pribadi dan rekening keuangan. Foto: Madi/ Generate by AI

Pelaku bisa mengaku sebagai petugas bank, perusahaan dompet digital, layanan pengiriman barang, hingga instansi pemerintah.

Pesan tersebut biasanya meminta penerima melakukan tindakan tertentu melalui tautan yang diberikan.

Jangan langsung percaya hanya karena pesan menggunakan logo atau nama lembaga terkenal. Pastikan informasi tersebut melalui saluran komunikasi resmi.

3. Menawarkan Hadiah atau Bonus yang Tidak Masuk Akal

Modus lain yang sering digunakan adalah menawarkan hadiah besar, undian berhadiah, bonus saldo, atau uang tunai secara cuma-cuma.

Korban biasanya diminta mengisi formulir melalui tautan tertentu dengan alasan untuk melakukan verifikasi atau pencairan hadiah.

Baca Juga :  Membangun Kepedulian Sosial di Era Digital: Tantangan dan Peluang

Dalam beberapa kasus, pelaku juga meminta pembayaran biaya administrasi maupun pajak sebelum hadiah diberikan.

Masyarakat perlu berhati-hati terhadap penawaran yang tidak jelas sumbernya, terutama jika menjanjikan keuntungan besar tanpa proses yang masuk akal.

4. Meminta Kode OTP, PIN, dan Kata Sandi

Kode OTP (One Time Password), PIN, dan kata sandi merupakan informasi rahasia yang tidak boleh diberikan kepada orang lain.

Pelaku biasanya mengaku sebagai petugas layanan pelanggan atau pihak bank yang membutuhkan kode tersebut untuk proses verifikasi.

Baca Juga :  Transformasi Pendidikan Digital: Tantangan dan Peluang di Era Modern

Padahal, informasi itu dapat dimanfaatkan untuk mengambil alih akun atau menyetujui transaksi tertentu.

Jangan pernah membagikan kode OTP, PIN, maupun kata sandi kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku sebagai petugas resmi.

5. Menggunakan Kalimat Mendesak dan Mengancam

Pesan penipuan sering dibuat dengan bahasa yang menimbulkan kepanikan.

Contohnya, akun disebut akan diblokir, rekening terancam dinonaktifkan, transaksi mencurigakan harus segera dibatalkan, atau penerima harus memperbarui data dalam waktu singkat.