Jadi Pemateri Roadshow Wasbang, Ini Pesan Kapten Inf Sapta

Pasi Intel Kodim 0416/Bute Kapten INF Sapta sampaikan Materi Wasbang dalam Roadshow di Aula BPBD Kesbangpol Bungo. Foto : Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO –  Mewakili Dandim 0416/Bute, Pasi Intel Kapten Inf Sapta didapuk sebagai pemateri dalam Roadshow Wawasan kebangsaan di kantor BPBD Kesbangpol Kabupaten Bungo.

Roadshow Wasbang dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, Fraksi PPP H.Yahya berkerja sama dengan Pemprov Jambi, yang diikuti 50 peserta dari unsur masyarakat, Ormas dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lain.

Kapten INF Sapta dalam paparannya ia menyampaikan pentingnya memahami apa itu Undang – Undang Dasar 1945 dan dasar negara kesatuan republik indonesia (NKRI). Jangan sampai mudah terpecah belah oleh pengurus dari luar.

Baca Juga :  Babinsa Peltu Suherman, Dampingi Wabup Bagikan Bantuan Sosial dari Pemkab

“Ingat kemajuan zaman telah membuat masyarakat kita sangat mudah termakan oleh isu isu yang bisa merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Sapta.

Dijelaskan, dalam kesempatan ini tiga hal yang perlu diketahui dalam hidup sehari hari. Intoleransi, Radikalisme dan terorisme. Dan paling peting kolaborasi masyarakat dan pemerintah itu peting.

Selain itu, dalam berbangsa dan bernegara setiap warga negara bebas memiliki agama sesuai kepercayaan masing masing. Tak hanya itu, dalam setiap warga negara harus saling asah, asuh dan membudayakan gotong royong.

Baca Juga :  Wawako Antos Buka Sosialisasi Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Politik

“Lewat Roadshow Wasbang ini kita ingin semua peserta bisa menyampaikan apa yang menjadi pedoman berbangsa dan bernegara yang baik, karena semua ada aturan dan dasarnya,” sambungnya.

Lanjut Sapta, sebagai warga negara yang baik tentu harus memahami wasbang secara baik pula, Dengan demikian bisa hidup aman, damai dan sejahtera. Selain itu, penggunaan sosial media harus bijak dan teliti.

“Mari kita gunakan sarana sosial media untuk berbuat kebaikan dan silaturahmi yang kokoh. Bukan sebaliknya medsos menjadi ajang kegaduhan di masyarakat yang berujung tindakan pelanggaran hukum,” tegasnya. (sri)