Gubernur Al Haris Laporkan Langkah Cepat Penanganan Karhutla Kepada Menteri Kehutanan dan BNPB

Gubernur Jambi Al Haris Ikuti Rapat Monitoring secara Virtual, Laporkan Langkah Cepat Penanganan Karhutla Kepada Menteri Kehutanan dan BNPB. Foto : Diskominfo

8. Mendapat bantuan 1 (satu) unit helikopter patroli dan 2 (dua) unit water bombing dari BNPB dan 1 (satu) unit heli patroli BKO dari Mabes Polri.

9. Upaya pemadaman terpadu oleh satgas gabungan.

10. Solusi permanen di Kawasan Gambut melalui rewetting, revegetasi, dan revitalisasi. 11. Kebijakan Gubernur Jambi memberikan bantuan peminjaman alat berat bagi masyarakat/kelompok tani dalam pembukaan lahan.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris memaparkan, jumlah kejadian Karhutla Provinsi Jambi periode Januari s/d 26 Juli 2025 terdapat 110 kejadian. Selama periode 1 Januari – 26 Juli 2025 luas lahan yang terbakar di Provinsi Jambi adalah 421,77 hektar.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Ikatan Mahasiswa KIP- Kuliah Akper Setih Setio Bagi-bagi Takjil 

“Pada tanggal 20 Juli 2025 pukul 09.00 WIB terjadi kebakaran lahan seluas lebih kurang 270 hektar di Desa Gambut Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Sebanyak 122 orang personil gabungan dikerahkan untuk pemadaman melalui darat. Sementara itu, pemadaman juga dilakukan melalui udara dengan pengerahan 2 (dua) unit helikopter water bombing,” papar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menegaskan, ditinjau dari parameter cuaca, tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah Provinsi Jambi pada tanggal 28 Juli 2025 berada pada kategori mudah dan sangat mudah terbakar, terutama di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Batang Hari, dan sebagian kecil Sarolangun.

Baca Juga :  Al Haris Usulkan PI 10 Persen untuk Pendapatan Daerah Saat Pertemuan dengan Petrochina

“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen kuat secara kolaboratif mengambil langkah-langkah konkret dalam penanganan Karhutla pada tahun ini melalui Sosialisasi secara konsisten kepada masyarakat, pengaktifan dan penguatan pos komando terpadu pada daerah rawan, patroli darat dan udara secara berkelanjutan, pembasahan lahan, pemadaman, dan penegakan hukum dengan optimal dan konsisten,” tegas Gubernur Al Haris.