Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 7 Ranperda Pemprov Jambi

Tampak Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi. Foto : sidakpost.id/Ratna sari

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Gelar Rapat paripurna dengan agenda Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap 7 Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi.

Pengambilan keputusan Dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian pendapat Gubernur Jambi terhadap 5 Ranperda Inisiatif DPRD di ruang Rapurna, Senin (01/08/2022).

Rapat yang di pimpin oleh ketua DPRD Jambi Edi Purwanto didampingi Waka I Faisal Riza bersama seluruh jajaran dan anggota DPRD Jambi, Gubernur Jambi Al Haris, didampingi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani berserta sekda dan jajaran OPD terkait

Baca Juga :  Bupati Tebo Serahkan Piala dan Piagam Kepada Camat Teladan

Dalam Rapurna terkait Pandang Umum dari Fraksi-fraksi terhadap 7 Ranperda Pemerintah Provinsi Jambi. Diketahui 7 Ranperda dari Pemprov sendiri sudah di sampaikan oleh Gubernur Jambi pada tanggal 28 Juli 2022 bulan lalu.

Baca Juga :  Tinjau Jalan Batang Asai Sarolangun: Gubernur Al Haris Harap Dapat Buka Daerah Terisolir

Pandangan umum dari fraksi Golkar yang di sampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar Ivan Wirata, mengatakan ” Besar harapannya terhadap 7 Ranperda ini menjadi jalan keluar dan solusi untuk permasalahan yang ada di Provinsi Jambi.

“Kami akan mendukung penuh selama proses penyusunan Ranperda,selama tidak melakukan penentangan terhadap undang undang yang berlaku, “tutupnya. (rsa)