Hukum  

Dukung Kebijakan Kapolri, Polda Jambi Larang Personel Gunakan Vape

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Kapolri yang melarang penggunaan vape bagi seluruh personel Polri. Foto: Absah

Perangkat rokok elektrik, mulai dari device, cartridge hingga liquid, berpotensi dimanfaatkan untuk menyamarkan kandungan narkotika dalam bentuk cairan.

Modus tersebut menjadi perhatian serius karena zat yang terkandung di dalamnya sulit dikenali secara kasatmata.
Karena itu, pengawasan dan pencegahan dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap personel kepolisian.

“Jangan sampai personel Polri justru terlibat atau memberikan celah terhadap penyalahgunaan narkotika. Karena itu, seluruh anggota harus memahami dan mematuhi aturan ini. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme disiplin yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 369 Juta, Kades Benteng Ditahan

Kapolda Jambi juga menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Upaya tersebut harus diperkuat dengan pencegahan, pengawasan internal, serta keteladanan seluruh anggota Polri.

Menurutnya, institusi kepolisian harus menjadi contoh dalam memerangi narkoba. Komitmen tersebut perlu tercermin melalui sikap dan perilaku setiap personel.

Baca Juga :  Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima, Ini Kata Kapolres Tebo

“Polri harus menjadi contoh dalam memerangi narkoba. Komitmen pemberantasan narkotika harus tercermin dari sikap dan perilaku setiap personel. Kita ingin mewujudkan lingkungan Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, profesional, berintegritas, dan senantiasa hadir memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Erlan. (abs)