DPRD dan Pemkab Bungo Tandatangani  Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024

Pemkab Bungo dan DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024. Senin (29/7).

Hal ini menunjukkan upaya sungguh-sungguh dari pemerintah daerah bersama DPRD, sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, kerjasama dan koordinasi yang intens meski terus di bangun dan di tingkatkan lagi. DPRD merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“ Sebagaimana telah kami kemukakan sebelumnya pada saat Paripurna beberapa waktu yang lalu, bahwa perubahan KUA tahun anggaran 2024 dan perubahan PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian anggaran terhadap berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap mengacu pada kemampuan daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bupati Mashuri.

Berdasarkan hasil pembahasan yang telah disepakati oleh Banggar DPRD bersama TAPD dan seluruh OPD. Maka dapat di sampaikan struktur pendapatan dan belanja dan pembiayaan daerah dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS pada APBD Kabupaten Bungo Tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Ikami Sulsel, Ini Harapan Wakil Gubernur Jambi

Jelasnya, pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp1,408 triliun lebih, bertambah sebesar Rp224,8 miliar lebih. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,526 Triliun lebih bertambah sebesar Rp198,2 miliar lebih.

Baca Juga :  Keluhkan Keselamatan Jiwa, Fikar Intruksikan Bongkar Marka Tidur

” Penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sesuai audit BPK RI sebesar Rp125,16 miliar lebih, berkurang sebesar Rp28,5 miliar lebih yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD murni Tahun anggaran 2024 sebesar Rp153,6 miliar lebih,” tutupnya. (Jul)