DPRD dan Pemkab Bungo Tandatangani  Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024

Pemkab Bungo dan DPRD Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024. Senin (29/7).

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun anggaran 2024, Senin (29/7/2024).

Penandatanganan nota kesepakatan itu di lakukan oleh Bupati Bungo H. Mashuri bersama wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis. Dengan di saksikan oleh anggota DPRD, unsur Forkompinda, Sekda, serta para Kepala OPD, para Kabag, Camat, dan lurah dan undangan lainnya.

Ahmadi dari Fraksi PDI-P selaku juru bicara Banggar DPRD menyampaikan, Badan anggaran DPRD dan TPAD sepakat, menetapkan pendapatan daerah Kabupaten Bungo diproyeksikan sebesar Rp1,408 triliun lebih, bertambah sebesar Rp24,8 miliar lebih dari target pendapatan sebelumnya pada APBD murni tahun anggaran 2024, sebesar Rp1,18 Triliun lebih.

Baca Juga :  Bungo Raih WTP Untuk Pertama Kalinya

Selanjutnya, Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,526 triliun lebih, bertambah sebesar Rp198,2 miliar, lebih dari pagu sebelumnya pada APBD murni sebesar Rp1,32 triliun lebih.

” Penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sesuai hasil audit BPK RI sebesar Rp125,16 miliar lebih berkurang sebesar Rp28,5 miliar lebih yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD murni Tahun anggaran 2024 sebesar Rp153,6 miliar lebih,” Papar Ahmadi.

Baca Juga :  Novalia : Peran Aktif Semua Elemen Percepat Atasi Stunting

Dengan ditetapkannya tersebut, menanggapi hal itu, Bupati Bungo H. Mashuri, menyampaikan rasa syukur, pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun anggaran 2024 telah berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh DPRD Kabupaten Bungo.

Mashuri menambahkan, lebih dari itu tahapan yang sudah berjalan hingga hari ini masih sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.