Tentunya ini sangat berseberangan dengan keterangan dari pemilik kerbau sendiri yang menyatakan ia sudah menemukan kerbau dalam kondisi sudah disembelih dan perut terburai.
Masyarakat menduga dalam hal ini ada dugaan permainan antara pihak RPH dengan Ai sehingga RPH menyatakan bangkai beracun ini layak jual dan konsumsi.
” Kalau ini siapa yang dirugikan, tentu nya masyarakat, masak bangkai yang sudah jelas tak halal dan beracun di pasarkan ke pasaran, ” ungkap R lagi.
Terpisah Ai Anggota DPRD Bungo yang juga pengusaha daging membantah keras kalau kerbau tersebut sudah jadi bangkai. Bahkan versinya, kerbau ini ditemukan tergeletak karna kakinya di potong oleh pencuri.
” Itu kerbau bukan diracun tapi kakinya sudah putus di potong pencuri, makanya karna takut mati langsung di sembelih masyarakat,” ungkap Ai.
Pernyataan Ai ini pun di bantah warga sekitar, kata sorang ibu paroh baya saksi mata mengatakan bahwasannya yang pertama kami menemukan bangkai ini ponaannya Y, katanya saat ditemukan memang kondisi kerbau sudah mati dengan kondisi perut terburai dan leher dipotong dan mulut berbusa.
” Kalau menurut kami itu dipotong pencuri, mungkin pencurinyo kesiangan. Lagian di mulut kerbau itu, jugo banyak busa ditemukan,” ungkap ibu tersebut.
Dilain tempat Kabid Peternakan Enggar mengatakan, protap sebenarnya untuk penyebaran daging konsumsi masyarakat Bungo katanya wajib melalui proses yanh ada di RPH.
Lanjut Enggar, mulai dari pemotongan hingga pengolahan, supaya daging yang dikonsumsi masyarakat memang benar-benar aman . Katanya ini untuk meminimalisir oknum-oknum nakal yang ingin melakukan kecurangan.