Terkait putusan PKPU, Kata M Subhan akan diroling devisi.
“Roling divisi, itu tadi hasil dari dialog juga bersama tim KPU RI. Kebetulan ia sedang melaksanakan sidang terkait laporan Julius terhadap 5 Bawaslu di kabupaten/kota dan juga massa aksi yang lagi berorasi di waktu yang bersamaan,” tuturnya.
“Solusinya M Sanusi jangan lagi tangani divisi teknis yang bersentuhan dengan banyak orang, bisa saja dipindahkan di divisi lain seperti SDM dan lainnya, karenakan rekrutmen PPK dan lainnya sudah selesai,” tegas M Subhan.
Sidang pleno tersebut, kata M Subhan akan digelar pada Senin pekan depan di KPU Jambi.
“Tadi orang ni (Massa Aksi.red) menuntut lagi agar sanusi dinonaktifkan, dan tadi perwakilan dari Tim KPU RI Mas Bram akan melaporkan dulu KPU RI, putusannya di sana,” jar Subhan. (*)