SAROLANGUN – Untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri khususnya personil Polres Sarolangun. Bagian Sumda Polres Sarolangun selaku bagian pembinaan personil yang di bantu Biro SDM Polda Jambi melaksanakan tes psikologi bagi personil Polres Sarolangun yang memegang senjata api.
Tes psikologi ini dipimpin langsung oleh Ketua tim (Katim) pelaksanaan tes yakni dari Biro SDM Polda Jambi Kompol Joko Suseno diikuti 2 anggotanya. Digelar pada hari Kamis (15/4/21) di Aula Polres Sarolangun.
Kompol Joko Suseno menjelaskan bahwa setiap anggota Kepolisian yang akan dan telah memegang senjata api harus melalui proses tes psikologi yang diselenggarakan tersebut.
“Tes psikologi ini wajib, baik bagi calon mau pun yang telah memegang senjata api. Apabila dalam tes psikologi ini terdapat anggota Polres Sarolangun yang tidak memenuhi syarat, maka tidak boleh memegang senpi,”kata Kompol Joko Suseno saat membuka pelaksanaan tes tersebut.
Peserta tes psikologi senjata api tersebut terdiri dari personel Polres Sarolangun beserta jajaran Polsek, yang diusulkan dari satuan kerja memakai senjata api (senpi) dinas guna mendukung keperluan dinas.
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.IK.,M.T.C.P.,C.F.E menegaskan, bahwa penggunaan senjata api di lingkungan Polres Sarolangun harus sesuai prosedur, jangan sampai ada senjata beredar tanpa dokumen, apalagi sampai ijinnya habis namun senjata tersebut masih dipegang oleh anggota.
“Setiap anggota pemegang senpi wajib mengikuti tahapan test pemegang senpi meliputi test psikologi, test kesehatan kejiwaan serta test lainnya. Untuk antisipasi jangan sampai senpi jatuh ke tangan yang salah. Dan setiap anggota pemegang senpi harus lulus ujian tersebut.” tegas Kapolres. (RH)