SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tahapan pemilihan Rio (Kades-red) serentak akan digelar, 27 – 5 Februari 2020. Hal tersebut, dikatakan langsung Taufik Hidayat Kadis Pemberdayaan Mayarakat Dusun saat dijumpai di Kantornya, Senin (12/01/2020).
Taufik Hidayat mengatakan, Pilrio serentak di Kabupaten Bungo, digelar tanggal 25 Februari 2020 mendatang untuk tahapan. Ada 69 dusun yang melaksanakan pilrio dari 16 Kecamatan di Bungo.
“Jadi sebelum pemungutan suara 25 Maret nanti semua berkas sudah siap. Baik nama bakal calon, DPT, surat suara dan kelengkapan berkas lainnya juga harus benar-benar lengkap jadi, saat pelaksanaan tak ada lagi kendala,” ujar Taufik.
Dikatakan, bila melebihi ambang batas yang di tentukan oleh panitia Pilrio. Harusnya, calon satu Dusun berjumlah 5 orang. Namun, bila ada yang 6 atau 7 calon, jadi harus ikut seleksi di kabupaten.
“Jadi sebelum masuk tahapan, panitia pilrio di tingkat dusun, sudah dibentuk oleh BPD masing -masing Dusun. Sehingga tahapan bisa berjalan lancar sesuai aturan yang ada,” katanya.
Tak hanya itu kata Taufik, untuk Calon Rio nanti boleh juga dari Pegawi Negeri Sipil, namun bagi PNS bersangkutan harus mendapat izin resmi dari Bupati.
“Kalau ada surat izin dari pembina kepegawaian, maka yang bersangkutan itu, boleh calon Rio,” kata Taufik. (jul)