Tebo  

BKTM Suwindra Aldi, Mediasi Kasus Pitnah Pengancaman Warga

SIDAKPOST.ID, TEBO – Bripka Suwindra Aldi Bhabinkamtibmas (BKTM)
bersama Aipda Ramdani dan Bripka Heri (Kanit Provos- red) Polsek Sumay melaksanakan mediasi restoratif justice, dalam kasus dugaan pitnah yang menjurus pengancaman pembunuhan antara sesama warga. Bertempat di Rumah kediaman Rubiyanto RT 03 Dusun Margodadi Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, kemarin.

Hadir pada mediasi ini Aipda Ramdani, Bripka Heri Kanit Provos Polsek Sumay, Kades, BKTM Bripka Suwindra Aldi, Korban Rubiyanto, Terduga Hendra Sujito dan Margono Kadus setempat.

BKTM Bripka Suwindra Aldi Polsek Sumay dikonfirmasi menjelaskan, bahwa telah dilakukan mediasi penyelesaian kasus salah paham, yang berakibat pada perbuatan pengancaman.

Baca Juga :  M.Sabli Maju Ke Pileg Tebo, Berlabuh Melalui Partai Nasdem

” Terduga menerima kesimpangsiuran
informasi yang diterimanya dari mulut ke mulut dan terduga merasa korban terlalu mencampuri kehidupannya,juga terduga merasa korban menyebar fitnah buruk akan perilaku terduga. ” jelas BKTM Bripka Suwindra Aldi.

Pada posisi mabuk, sebut Bripka
Suwindra, terduga mendatangi korban dengan membawa golok dan mengacungkan, mengancam jika masih ikut campur tangan akan disembelih. Dampak dari perbuatan terduga, korban merasa tdk nyaman sehingga mengadu ke Polsek.

Baca Juga :  Polres Tebo Gelar Konferensi Pers, Ini Sejumlah Kasus yang Diselesaikan

Dari kejadian tersebut, dilakukn langkah oportunitas mengedepakan klarifikasi masalah dan dari hasil mediasi, terduga tidak dapat membuktikan kebenaran informasi yang didapatnya yang bersifat kabar burung. Korban menegaskan tidak melakukan hal yg dituduhkan, karena masih sesama satu RT bersedia menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Setelah diperoleh kesedian dari korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, maka dihadapan kedua belah pihak, berikut Kades serta didampingi personil Polsek Sumay dibuat kesepakatan damai yang diakhiri penandatanganan surat kesepakatan bersama, “pungkasnya. (asa)