Bentrok Warga Dua Desa di Tebo Ulu, Akhirnya Ditempuh Jalan Damai

SIDAKPOST.ID, TEBO – Bentrok warga dua desa yakni Desa Pagar Puding dan Desa Jambu Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo akhirnya ditempuh jalan damai, dalam musyawarah perdamaian ada lima poin penting yang harus disepakati oleh kedua belah pihak, untuk mencegah terjadinya bentrok pecah susukan.

Bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tebo Ulu langsung melakukan mediasi untuk mencari jalan damai setelah insiden bentrok antar Desa Pagar Puding dengan Desa Jambu. Mediasi dilaksanakan di Mapolsek Tebo Ulu yang berlangsung hingga dini hari, Kamis (28/05/2020).

” benar, kita telah melakukan upaya penyelesaian dan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan antara warga Desa Pagar Puding dengan warga Desa Jambu, upaya ini ditengahi oleh unsur Muspika Tebo Ulu. ” Jelas Camat Tebo Ulu Syarfandi, saat dikonfirmasi sidakpost.id.

Baca Juga :  Bupati Bungo Berikan Bantuan Makanan Siap Saji untuk Korban Banjir

Selain dihadiri Camat Tebo Ulu, Kapolsek Tebo Ulu dan Danramil 416-04/Pulau Temiang) juga mediasi ini dihadiri langsung oleh ketiga Kepala Desa (Kades) yaitu Husairi Kades Jambu, Azwan Kades Pagar Puding dan Syaril Lukman Kades Teluk Kembang Jambu.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tebo Minta, Kontraktor Kerjakan Marka Jalan Padang Lamo

Imbuh Camat Syarfandi, ada lima poin yang disepakati pada mediasi ini diantaranya, para Kades sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, damai, dan tidak akan melanjutkan peristiwa yang terjadi. Masing-masing Kades mendata warganya yang sakit, serta kendaraan yang rusak.

” Kemudian masing-masing Kades menjamin warganya untuk tidak melakukan bentrokan susulan,masing-masing Kades menjamin kendaraan warga desa lain yang berada di desanya dan bukan jadi haknya akan diserahkan ke Polsek Tebo Ulu pada tanggal 28 Mei 2020,”beber Camat.