APBD Provinsi Jambi Tahun 2023, Capai Rp. 5.501 Triliun

Tampak Wagub Jambi dan Ketua DPRd Provinsi Jambi usai menetapkan APBD Provinsi Jambi Tahun 2023 mencapai Rp. 5.501 Triliun. Kamis (1/12). Foto : sidakpost.id/Ratna. Biro Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna. Berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Jambi. Rabu (30/11/2022).

Rapat paripurna pada hari ini dengan agenda :

1. Penetapan Propemperda tahun 2023.
2. Penetapan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 sebagai berikut :
a. Penyampaian laporan badan anggaran terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.
b. Pendapat akhir fraksi-fraksi .
c. Pengambilan keputusan dewan terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.
d. Pemandangan berita acara persetujuan bersama antara gubernur dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Klarifikasi Terhadap Artikel APBD Jambi 2025 Turun Drastis Lebih dari Rp800 Miliar

Turut hadir Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto, didampingi Waka I DPRD Jambi Faisal Riza, Waka II Pinto Jayanegara, Waka III Burhanuddin Mahir, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani berserta OPD, anggota DPRD dan jajaran.

Berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan dari anggota Dewan, APBD murni tahun anggaran 2023 disepakati dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.909 Triliun dan anggaran Belanja sebesar Rp 5.501 Triliun, Defisit Rp 592 miliar. Kemudian, pembiayaan daerah Rp 682 miliar serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.90.134miliar.

Baca Juga :  Pjs. Gubernur Jambi Apresiasi Kerja Keras Dewan Dalam Menetapkan KUA-PPAS Tahun 2025

Di temui selesai rapat Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengatakan, ” APBD tahun 2023, betul betul hasil kesepakatan DPRD bersama fraksi-fraksi, sehingga apapun yang terjadi nanti akan di awasi secara bersama,” ucapnya.

Lanjutnya, ia berharap DPRD yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan mampu membantu dan mengawasi pembangunan Provinsi Jambi kedepan sesuai dengan harapan yang tertera dalam rancangan APBD tahun 2023.