SIDAKPOST.ID, BATANGHARI – Insiden keamanan terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT APL, Kabupaten Batanghari. Peristiwa tersebut bermula dari pengamanan dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) oleh petugas keamanan perusahaan, yang kemudian berujung pada aksi anarkis dan perusakan sejumlah fasilitas perusahaan, Rabu (4/2/2025), sekitar pukul 09.30 WIB.
Kejadian berlangsung saat tim keamanan PT APL melaksanakan patroli rutin di wilayah AFD 7, area Koperasi Kelapo Mandiri, dengan didampingi personel BKO dari Polsek MSU. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati dua orang yang bukan merupakan karyawan perusahaan tengah mengangkut TBS milik PT APL.
Petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sekitar 40 janjang TBS dengan rata-rata berat 13 kilogram per janjang, serta alat angkut berupa keranjang langsir. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui berinisial AR, warga Desa Padang Kelapo. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke kantor PT APL dan direncanakan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, situasi berkembang ketika sekelompok orang yang mengatasnamakan Suku Anak Dalam (SAD) mendatangi kantor PT APL. Kelompok tersebut dilaporkan membawa senjata tajam dan melakukan tindakan intimidatif, termasuk pengancaman terhadap petugas keamanan, karyawan perusahaan, serta pengurus koperasi yang berada di sekitar lokasi.
Tidak hanya itu, kelompok tersebut juga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas, di antaranya kendaraan operasional perusahaan, kendaraan milik pengurus koperasi, serta pintu dan jendela Kantor PT APL. Mereka juga mendobrak mess karyawan dengan tujuan mencari terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, terduga pelaku akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian di lokasi PT APL. Namun, pasca-penyerahan rombongan tersebut kembali dilaporkan melakukan aksi lanjutan dengan membakar Pos Keamanan 7 yang berada di perbatasan AFD 6 dan AFD 7, serta mengambil besi portal pengamanan.
“Akibat insiden ini, PT APL mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp60 juta, sementara aparat kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap sumber dari PT APL. (adl)








