Ungkap Fakta, Pelaku Bunuh Dosen di Bungo dengan Gagang Sapu

Pelaku Terancam pasal Pembunuhan Berencana

Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam Pasal Pembunuhan Berencana. Foto : Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Fakta kelicikan Pelaku Waldi (22) yang melakukan aksi jahatnya, satu persatu mulai terungkap oleh Polisi. Mulai dari menghilangkan bekas di TKP, pelaku juga menggunakan wig supaya aksinya tidak diketahui.

Pelaku menghabisi nyawa korban EY (37) di perumahan Al Kautsar, tepat di Dusun Sungai Mengkuang, kecamatan Rimbo Tengah, kabupaten Bungo. Jasad korban ditemukan warga Sabtu (1/11)25) sekira pukul 13.00 WIB.

Berkat petunjuk yang didapati oleh polisi dan tim khusus yang dibentuk akhirnya tak menunggu waktu lama pelaku ditangkap di salah satu perumahan di kecamatan Tebo Tengah, kabupaten Tebo, Minggu (2/11).

Baca Juga :  Kapolres Bungo Pimpin Sertijab Dua Kapolsek dan Kasat Lantas

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan, sebelum peristiwa ini terjadi korban dan pelaku sempat pergi makan di kota Muara Bungo, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah korban sekira pukul 23.30 WIB.

Saat di rumah korban, pelaku sempat cekcok karena mereka berdua memiliki hubungan tanpa status. Karena pelaku emosi memuncak akhirnya terjadi lah peristiwa pembunuhan tersebut.

“Hasil pemeriksaan, pelaku akui korban dihabisinya dengan gagang sapu yang diarahkan ke leher korban. Itu dilakukan pelaku sampai korban benar-benar tidak bernyawa lagi,” ungkap Natalena, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Bungo Cek Gudang Bahan Pokok

Dijelaskan, setelah korban dipastikan tidak bernyawa lagi baru lah pelaku mengangkut barang barang milik korban. Sepeti motor pcx, honda Jazz, HP dan perhiasan korban semua dibawa oleh pelaku.

“Liciknya pelaku ini, ia membawa barang barang milik korban semua seolah olah kasus tersebut peristiwa perampokan, tapi dengan ketelitian penyidik dari hasil fakta yang ada, akhirnya pelaku tidak bisa untuk berkilah terhadap aksi kejahatannya,” ujar Kapolres.