Bungo  

Warga Senamat Desak DPRD Bungo Cabut Rekomendasi Penghentian Operasional PT BMA

Puluhan warga Dusun Senamat mendatangi Kantor DPRD Bungo untuk mendesak pencabutan rekomendasi penghentian sementara operasional PT BMA, Kamis (29/10/2026). Foto: Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Puluhan warga Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, mendatangi kantor DPRD Bungo, Kamis (29/10/2026).

Kedatangan mereka meminta dewan mencabut rekomendasi penghentian sementara operasional PT BMA karena khawatir kebijakan itu mengancam mata pencaharian warga yang bekerja di perusahaan tersebut.

Aksi ini merupakan respons atas hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Bungo bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak PT BMA, dan Aliansi Peduli Bungo pada Selasa (27/10/2026). Dalam pertemuan itu, DPRD merekomendasikan penghentian sementara operasional PT. BMA.

Baca Juga :  Prihatin atas Musibah Kebakaran di Tanjung, Jumiwan Kunjungi Korban Berikan Bantuan

Dalam orasinya, salah seorang demonstran, Hendra Hen mempertanyakan bukti dugaan pencemaran sungai oleh limbah perusahaan yang disebut menyebabkan ikan mati dan warga mengalami gatal-gatal.

“Kalau memang benar ada ikan mati dan warga terdampak gatal-gatal akibat limbah, mana buktinya?” kata Hendra di hadapan massa aksi.

Menurut dia, rekomendasi penghentian operasional berpotensi merugikan warga yang menggantungkan penghasilan dari PT BMA.

Ia meminta DPRD mempertimbangkan nasib para pekerja sebelum mengambil keputusan yang berdampak terhadap keberlangsungan usaha perusahaan.

“Yang datang hari ini adalah warga Senamat yang bekerja di perusahaan tersebut. Kalau perusahaan berhenti beroperasi, kami mau makan apa? Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Baca Juga :  Muhammad Hasbi, Nahkodai Karang Taruna Kabupaten

Hendra menegaskan, warga tidak ingin kepentingan para pekerja diabaikan dalam penyelesaian persoalan yang melibatkan perusahaan. Ia meminta DPRD mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari rekomendasi tersebut.

“Atas nama masyarakat Senamat, kami meminta anggota dewan memikirkan nasib warga yang bekerja di sana. Jangan hanya mengeluarkan rekomendasi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat,” katanya.