“Kukang merupakan salah satu satwa yang dilindungi serta memiliki peran yang penting dalam menjaga kestabilan ekosistem di alam, maka dari itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) sebagai warisan kelak untuk generasi penerus bangsa serta sebagai titipan Allah SWT,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kukang adalah jenis primata yang gerakannya lambat. Warna rambutnya beragam, dari kelabu keputihan, kecoklatan, hingga kehitam-hitaman. Berat tubuhnya berkisar antara 0,375-0,9 kg dengan panjang tubuh hewan dewasa sekitar 19–30 cm serta berhabitat di hutan-hutan hujan primer dan sekunder, rumpun-rumpun bambu dan juga hutan-hutan mangrove.
Selain itu, hewan ini juga memberikan kontribusi yang cukup bermanfaat bagi alam. Bagi alam, kotoran kukang nantinya akan menyuburkan pepohonan dan tumbuhan serta membantu dalam penyebaran biji. Kukang yang memakan biji-bijian kemudian ia buang dalam bentuk kotoran ke berbagai tempat yang dilewatinya sehingga membantu penyebaran vegetasi. Namun kondisi saat ini populasinya semakin menurun dan menjadi spesies yang rentan akibat alih fungsi kawasan dan perubahan tutupan lahan.
Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan kukang dalam kategori Vulnerable (rentan), yang artinya memiliki peluang untuk punah 10% dalam waktu 100 tahun.
Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) sekarang memasukan kukang ke dalam apendix I, artinya meski sudah ditangkarkan hewan ini tidak boleh dimanfaatkan untuk apapun dan harus tetap kembali ke kawasan konservasi. (Rd)








