SIDAKPOST.ID, BUNGO – Jalan yang dilalui kendaraan angkutan batu bara PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) diblokir oleh atusan warga Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kamis (8/04/2021).
Warga beralasan menutup jalan ini karena sangat resah dengan kehadiran tambang yang dinilai tidak ada manfaatnya bagi masyarakat. Selain itu, warga juga merasa terganggu dengan kendaraan PT. KBPC yang melintasi jalan dusun mereka.
BACA JUGA : Pengurus BLM, BEM, UKM Akper Setih Setio Muara Bungo Periode 2020-2021 Resmi Dilantik
“Perusahaan ini juga tidak memiliki itikad baik kepada masyarakat setempat, dimana putra daerah dipecat dengan sepihak oleh pihak perusahaan. Perusahaan ini tidak jelas. Tidak ada izin tambang, ilegal,” ucap Husaini tokoh masyarakat Dusun Rantau Pandan.
Dalam aksi ini masyarakat juga menyebutkan ada puluhan bahkan ratusan hektar lahan milik warga yang diserobot oleh pihak perusahaan. Pihak perusahaan dituding sengaja menggandakan sertifikat tanah warga tersebut.
BACA JUGA : Mobil Bau Menyengat, Ternyata Jadi Sarang Ular Piton Raksasa
Warga memblokir jalan utama tambang yang melintasi dusun dengan kawat berduri. Kendaraan perusahaan tidak boleh melintasi jalan tersebut sampai persoalan benar-benar tuntas. Jika ada yang merusaknya, maka siap-siap untuk berurusan dengan warga.
“Kami minta perusahaan stop beroperasi didusun kami. Dan meminta aparat hukum, pemerintah bertindak dengan perusahaan. Jika belum ada penyelesaian kami meminta perusahaan jangan beroperasi dulu ,” tutup Husaini.
BACA JUGA : Breaking News Warga Bungo Temukan Jasad Bayi di Dalam Tas
Dikonfirmasi terkait aksi ini, Jimmy Syamsudin selaku owner PT KBPC menanggapinya dengan baik. Baginya tidak masalah jika masyarakat menyampaikannya jika ada persoalan. Dengan demikian pihak perusahaan bisa melakukan evaluasi.