Tebo  

Tripika Tebo Ulu Gelar Razia Masker, Pelanggar Disanksi Ngucap Pancasila

SIDAKPOST.ID, TEBO – Tripika Tebo Ulu yang terdiri dari Camat Tebo Ulu Bujang Badri, Kapolsek Tebo Ulu Iptu Panji Lazuardi dan Personil serta Danramil 416-04/PLT diwakili Kopda Bambang S hari ini menggelar Ops Yustisi atau razia Masker di pasar Kelurahan Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu, ” Jumat (12/02/2021).

Kapolsek Tebo Ulu Iptu Panji Lazuardi
dikonfirmasi sidakpost.id menuturkan, pihaknya membenarkan Tripika Tebo Ulu menggelar razia Yustisi dengan tujuan, mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum jiga hilang dan tuntas.

” Tingkat kepatuhan warga dalam penggunaan masker sudah mencapai 80 persen, beberapa warga atau pengemudi roda dua maupun roda empat yang melintas tidak memakai masker juga kita berikan masker gratis, lanjut kita nasihati agar selalalu mematuhi dan menerapkan prokes,”terang Iptu Panji Lazuardi.

Baca Juga :  Gulung Tikar Toke Karet, Mulyanto Sukses Jadi Petani Cabai
Baca Juga :  Mantan Anggota Dewan Kader Gerinda Taufik, Jadi Jurkam Agus - Nazar

Danramil 416-04/PLT melalui Kopda Bambang S mengatakan, bagi pelanggar atau warga tidak memakai masker diberi sanksi Push Up dan mengucap Pancasila, hak ini guba menyadarkan akan pentingnya penggubaan masker ditengah pandemi.

“Wabah Virur Corona masih ada, untuk menangkalnya masyarakat harus pakai masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan orang,”pungkas Kopda Bambang. (asa)