Pelaku Sutarno diduga sebagai bandar judi togel. “Dari tangan pelaku yang diduga bandar judi diamankan, 1 unit Handphone merk Samsung warna putih. Saat ini kedua pelalu mita amankan di Polres Tebo guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas, AKP Hendra Wijaya. (nwr)
Tim Sultan Polres Tebo, Ringkus Dua Pelaku Judi Togel
