SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan dan optimalisasi perlindungan dasar bagi para pengguna jalan, maupun pemilik kendaraan bermotor oleh Pemerintah.
Serta akurasi data jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar pada database Kantor Bersama SAMSAT, diperlukan adanya langkah konkrit dalam bentuk rekonsiliasi data kendaraan bermotor.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, sampai Desember 2021 menurut database DASI – Jasa Raharja, terdapat 103 juta kendaran yang tercatat di Kantor Bersama Samsat.
“Dari data tersebut sebanyak 40 juta atau sekitar 39 persen kendaraan belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga tingkat kepatuhan masyarakat hanya sebesar 61 persen,” ujar Rivan.
Dijelaskan, kondisi ini tentunya menjadi ironi dimana secara kasat mata bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya semakin padat, dan diikuti meningkatnya potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas membahayakan jiwa.
Di sisi lain, negara justru berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor yang cukup signifikan.
Hal ini menjadi perhatian khusus dari Tim Pembina Samsat Nasional dengan mengadakan rapat dalam rangka rekonsiliasi data kendaraan bermotor, di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/6) kemarin.
“Rekonsiliasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan data yang akurat mengingat di Kantor Bersama Samsat terdapat tiga Instansi yaitu Polri, Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah sehingga dapat dirumuskan kebijakan yang strategis,”papar Rivan.
Bahkan kata Rivan, menyikapi kondisi ini Tim Pembina Samsat sepakat untuk menerapkan kebijakan, dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor salah satunya adalah penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang.