Tim Gabungan, Tutup Objek Wisata Rivera Park Rimbo Bujang

SIDAKPOST.ID, TEBO – Objek wisata Rivera Park yang berada di Jalan 12 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, resmi ditutup oleh tim gabungan. Penutupan ini disebabkan sebelumnya banyak masyatakat berkeruman di objek wisata tersebut.

Informasi diperoleh sebelumnya petugas telah membubarkan kerumunan di objek wisata rivera park. yang pada saaat itu, banyak berkerumun masa. Maka petugas berusaha membubarkan massa, karena hari ini, Sabtu (15/05) tim gabungan menutup objek wisata Rivera Park.

“Benar hari ini objek wisata Rivera Park terpaksa ditutup untuk mencegah kerumunan masa. Sebelumnya petugas gabungan sudah mensosialisasi kepada masyarakat dan pemilik objek wisata tak boleh ada aktivitas kerumunan masa sesuai surat edaran Gubernur dan Bupati Tebo,” ujar Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono, Sabtu (15/5).

Baca Juga :  Cegah Wabah PMK, Babinsa Daryono dan BKTM Dampingi Vaksinasi Sapi

Sebut Kapolres, ketika ditanya kapan bisa buka kembali objek wisata, tergantung surat edaran dari pemerintah daerah. Sekarang fokus terhadap pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Tebo. Himbauan prokes akan terus dilaksanakan.

“Tebo sekarangkan zona oranye, jadi penularan masih mengancam masyarakat. Maka dari itu, semua aktivitas yang berkerumunan masa tidak boleh dilaksanakan. Mari kita bersama antisipasi penularan virus Corona di Kabupaten Tebo,”kata Kapolres.

Baca Juga :  Geliat Kampung Tangguh, BKTM Aipda Dadan Tanam Ribuan Pohon Cabai

Sementara itu Camat Richi Shaputra dikonfirmasi mengatakan, saat hendak ditutup tadi pengelola objek wisata rivera park sempat bersitegang tak boleh petugas menutup. Setelah dibicarakan oleh tim gabungan terkait surat edaran Gubernur dan Bupati maka pihak pengelola tak banyak bicara.

“Kita harap masyarakat benar-benar mematuhi prokes. Kita sangat berharap semua masyarakat kita patuh terhadap himbauan pencegahan Covid-19. Karena kalau bukan kita yang mencegah siapa lagi demi kesehatan bersama,”tutupnya. (asa)