Tampak Gagang Sapu yang Digunakan Waldi Habisi Dosen di Bungo

BARANG BUKTI:  Tampak Polisi menenteng barang bukti gagang sapu yang digunakan Waldi untuk menghabisi dosen EY di Bungo. Foto detik Sumsel

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Gagang sapu di tempat kejadian perkara (TKP) menjadi barang bukti (BB) pembunuhan dosen EY (37) di kabupaten Bungo oleh Bripda Waldi (22), pada Sabtu (1/11/2025) lalu.

Dari informasi yang dirangkum sidakpost kalau Waldi menghabisi nyawa EY korban pembunuhan dengan gagang sapu milik korban sendiri.

Aksi pembunuhan terjadi di perumahan Al Kautsar, Dusun Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah, kabupaten Bungo, provinsi Jambi ini sempat menghebohkan masyarakat di komplek perumahan tersebut.

Gagang sapu dipakai tersebut dibawa oleh penyidik Polres Bungo untuk dihadirkan di sidang kode etik di ruang sidang Propam Polda Jambi, Jumat (7/11/2025) malam.

Baca Juga :  Dandim 0416/Bungo Tebo, Bersama Kajari Bungo Musnahkan Barang Bukti

Daa hasil sidang etik Polri Bripda Waldi terbukti bersalah melakukan pelanggaran berat. Hasil sidang etik Waldi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono membenarkan bawah Waldi menghabisi Erni Yuniati menggunakan gagang sapu. Aksi kejahatan terbit terjadi saat Waldi berada di rumah Erni setelah ia pulang makan di kota Muara Bungo.

“Benar, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan gagang sapu yang ada di rumah korban,” ujar Natalena, beberapa waktu lalu kepada sidakpost.id.

Baca Juga :  Pasukan Emak-emak Siap Menangkan SZ-Erick di Pilkada Bungo

Dikatakan Kapolres, dengan gagang sapu tersebut lah Waldi menganiaya Erni tepat di bagian leher, sehingga gagang sapu itu terlihat bengkok karena mengarahkan ke objek vital yakni saluran pernafasan Erni.

“Gagang sapu itu diarahkan Waldi ke leher korban sampai korban tidak bergerak lagi. Hasil visum sebelumya, korban mengalami lebam di wajah, leher, bahu dan luka di kepala bagian belakang,” tutup Natalena.

Untuk diketahui aksi Waldi cukup rapi pasalnya di sekitar TKP terlebih dahulu dia bersihkan untuk menghilangkan jejak kejahatannya di rumah korban.