SIDAKPOST.ID, BUNGO – Muslih penadah emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Pasar Lubuk Landai menjalankan bisnisnya dengan aman.
Meskipun hanya berjarak ratusan meter dari Polsek Tanah Sepenggal, namun aktifitas ilegalnya tidak pernah tersentuh hukum.
Ketika diwawancarai awak media, Muslih menyebutkan bahwa dirinya memberikan upeti kepada aparat agar bisnisnya berjalan dengan lancar.
“Kalau bulanan rutin untuk Polsek tidak, tapi sekali – kali kita tetap membantu Polsek,” ujar Muslih, sembari melayani transaksi, Senin (12/5/2025).
Ditoko milik Muslih ini ia terang – terangan membeli emas dari para pelaku. Bahkan, alat pembakaran pengolahan emas terpampang jelas di depan toko.
“Kalau saat ini harga dasar emas sudah turun, hanya Rp 1,7 juta pergram. Kalau untuk tempat bakar emas ini sudah dari dulu. Itu hal biasa,” ujarnya lagi.
Muslih juga menyebutkan bahwa tidak hanya dirinya yang menjadi penadah emas hasil PETI di wilayah tersebut yang tak tersentuh hukum.
“Itu yang didepan juga. Disini sudah hal biasa. Kalau untuk yang paling banyak penadah saat ini ada di dusun Candi,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Tanah Sepenggal, kabupaten Bungo. (sri)