SIDAKPOST.ID, JAMBI – Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi berakhir kemarin, Minggu (10/11) dan hari ini Sekda Provinsi Jambi Drs.H. M. Dianto, M.Si mewakili Gubernur Jambi pimpin Apel Bersama tanda berakhirnya Satgasgab Karhutla di lapangan Apel Korem 042/Gapu Jambi, Senin (11/11/2019).
Kepala Badan Pelaksanan BPBD Provinsi Jambi Bachyuni menyatakan bahwa status siaga darurat ditetapkan sejak 23 Juli 2019 lalu dan diperpanjang kembali sejak 20 Oktober 2019. Alasan status siaga darurat Karhutla berakhir, karena Jambi sudah memasuki musim hujan.
“Hari ini sudah berakhir dan tidak diperpanjang. Informasi dari BMKG, sekarangkan Jambi sudah masuk musim hujan serta untuk Titik Api sudah tidak ada lagi,” ucap Bachyuni.
Gubernur Jambi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si dalam sambutannya menyebutkan bahwa pelaksanaan Operasi Satgas Gabungan dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi tahun 2019 merupakan bentuk peran dan tanggung jawab Satgas Gabungan untuk melindungi masyarakat dari bencana khususnya bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan telah secara optimal dilaksanakan dengan melibatkan Dinas/Instansi terkait, dengan pengerahan segala daya dan upaya berupa personil dan peralatan, ujarnya.
Disampaikannya, akibat kebakaran hutan dan lahan menimbulkan beberapa dampak negatif yang luar biasa seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu arus transportasi baik darat, laut dan udara.