SIDAKPOST.ID, JAMBI – Persidangan suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 masih berlanjut, kali ini Ada 5 orang yang dimintai keterangannya oleh Majelis Hakim Tipikor Jambi.
Mereka adalah Hasan Ibrahim, Syopian, Erwan malik, Abd Salam dan Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Sidang ini diketuai Morailam Purba dengan beragendakan pemeriksaan saksi, Selasa (19/01).
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola diperiksa secara virtual. Penuntut umum menanyakan peran Apif Firmansyah dan Asrul Pandapotan Sihotang dalam perkara ini. Zola mengaku merekalah yang membantu menyelesaikan uang ketok palu.
“Asrul adalah teman saya, karena tidak punya banyak teman di Jambi, makanya saya konstitusi sama dia. Saya beranggapan dia bisa memberikan solusi kerena dia tidak PNS ataupun kontraktor, saya juga tahu bagaimana kepiyawaian Asrul dalam menyelesaikan masalah,” kata Zola.
“Saya minta bantu sama Apif karena dia orang Jambi, sedangkan saya tumbuh besar di Jakarta. Penilaian saya, dia lebih paham dengan kondisi di Jambi,” tambah mantan Bupati Tanjabtim ini.
Terkait uang ketok palu 2017, Zola mengaku kaget jika dalam pengesahan harus ada uang. Ini lantaran Zola tidak punya orang kepercayaan, maka Apif diperintahkan untuk selesaikan masalah tersebut.
“Permintaan pertama tidak secara langsung, cuma saat rapat jelang pengesahan tidak korum, mereka sepertinya memperlambat pengesahan,” sebut Zola.
Merasa curiga Zola menyuruh Apif mencari tahu apa yang sebernarnya terjadi.
“Mungkin itu setelah satu Minggu usai saya perintah untuk cari tahu, Apif menemui saya bahwa ada pesan dari almarhum Zoerman Manap, beliau juga kebetulan masih keluarga saya,” ungkap Zola.