Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu

Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi saat menyampaikan pemanfaatan AI dalam penguatan audit internal. Foto: Biro Humas Kemnaker

Karena itu, Cris menilai transformasi internal audit perlu diikuti penguatan kompetensi auditor, antara lain dalam metodologi audit, literasi data, analisis data, AI, keamanan siber, critical thinking, komunikasi, dan professional judgment. Auditor juga perlu memahami tata kelola penggunaan AI agar hasil analisis dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Membangun Ekonomi Keluarga yang Kokoh untuk Dunia dan Akhirat

“AI bukan semata-mata soal teknologi. Yang ingin kita lihat adalah bagaimana AI mengubah lingkungan organisasi, mengubah profil risiko, dan pada akhirnya menuntut perubahan pada peran, fungsi, serta kompetensi auditor internal,” ucap Cris.

Cris menegaskan, perkembangan teknologi tidak mengurangi pentingnya nilai dasar profesi auditor dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga :  Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret, Segera Daftarkan Diri!

“Teknologi akan terus berubah. Metode audit akan terus berkembang. Tetapi integritas, objektivitas, kompetensi, skeptisisme profesional, dan akuntabilitas harus tetap menjadi pegangan kita,” kata Cris. (syu)