Karena itu, Cris menilai transformasi internal audit perlu diikuti penguatan kompetensi auditor, antara lain dalam metodologi audit, literasi data, analisis data, AI, keamanan siber, critical thinking, komunikasi, dan professional judgment. Auditor juga perlu memahami tata kelola penggunaan AI agar hasil analisis dapat dipertanggungjawabkan.
“AI bukan semata-mata soal teknologi. Yang ingin kita lihat adalah bagaimana AI mengubah lingkungan organisasi, mengubah profil risiko, dan pada akhirnya menuntut perubahan pada peran, fungsi, serta kompetensi auditor internal,” ucap Cris.
Cris menegaskan, perkembangan teknologi tidak mengurangi pentingnya nilai dasar profesi auditor dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Teknologi akan terus berubah. Metode audit akan terus berkembang. Tetapi integritas, objektivitas, kompetensi, skeptisisme profesional, dan akuntabilitas harus tetap menjadi pegangan kita,” kata Cris. (syu)









