Dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, dan peran masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.
“Salah satu upaya dilakukan dengan menggelar Lomba Inovasi daerah yang merupakan kegiatan tahunan yang digelar Pemerintah Provinsi melalui Balitbangda,” katanya.
Sudirman menuturkan, Pemerintah Pusat melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri setiap tahun menyelenggarakan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah/Lomba IGA.
Dimana diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga kegiatan Lomba Inovasi Daerah di Provinsi Jambi ini datanya juga bermanfaat untuk mengikuti Lomba IGA yang dilaksanakan BSKDN.
“Lomba Inovasi Daerah tersebut diselenggarakan untuk menjalankan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 yang berkaitan dengan Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.
“Yang hasilnya diharapkan mampu mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi daerah dibidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di daerah,” tuturnya.
Lanjut Sekda, Provinsi Jambi pada Tahun 2021 masuk 7 nominator Kategori Provinsi Sangat Inovatif sebagai Penerima Penghargaan Lomba IGA dan bersaing dengan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
“Namun demikian kita harus tetap berupaya agar peringkatnya naik dan paling tidak dipertahankan, mengingat persaingan dan tantangan justru semakin berat, karena seluruh provinsi dan kabupaten/kota lain tentu juga akan lebih giat untuk berinovasi dan menggali inovasi yang ada didaerahnya masing-masing,” ungkapnya.