SIDAKPOST.ID, TEBO – Buaya tangkapan pajang 2 meter dan berat 50 Kg, diserahkan oleh warga ke Mapolsek Rimbo Ulu. Kemudian buaya tersebut langsung diserahkan oleh pihak Polsek ke BKSDA Jambi, Rabu (9/10/2019).
Buaya itu, diterima oleh Hafa Edison selaku Ketua Sektor Polhut Tebo II BKSDA Jambi di Mapolsek Rimbo Ulu. Buaya itu, merupakan hasil tangkapan warga jalan Malabar Desa Sukamaju Kecamatan Rimbo Ulu, pada Senin tanggal 7 Oktober 2019 sekira pukul 10.00 wib di Sungai Alai Sukamaju.
Kapolsek Rimbo Ulu Iptu Maringan Edi Wanto Marbun didampingi Kanit Binmas Aiptu Sunaryo dikonfirmasi sudakpost.id mengatakan, pihaknya membenarkan telah menyerahkan seekor buaya Jantan jenis Sinyunong panjang 2 meter berat 50 kg, kepada petugas BKSDA Jambi.
“Kepada warga kita ucapkan terima kasih. Karena sudah menangkap Satwa yang dilindungi dan menyerahkan ke Mapolsek,” katanya.
Bahkan kata Kapolsek, pihaknya juga tak henti-henti menghimbau masyarakat agar berhati – hati saat beraktivitas di Aliran Sungai Alai.” Untuk menghindari terkaman buaya ganas saat berada di sungai alai harus waspada”ucap Iptu Maringan. (asa)