SIDAKPOST.ID – Satuan Polisi Pamong Paraja, Kabupaten Dharmasraya, mengamankan beberapa wanita diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di Blok C Sitiung I.
Penggrebekan digelar berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa keberadaan tempat hiburan malam yang melibatkan perempuan penghibur sudah sangat mengganggu warga sekitar.
Kegerahan warga yang kebanyakan kaum ibu-ibu tersebut langsung ditanggapi dengan aksi penggrebekan oleh Satpol PP Kabupaten Dharmasraya. Pasukan yang dikomandani Kasatpol PP, Akrial, S.Pd, MH itu digelar pada Jumat dinihari (6/12/19) dengan mendatangi lokasi hiburan malam.
Kepada wartawan, Kasat Pol PP Dharmasraya Akrial menuturkan bahwa tempat hiburan malam yang dibubarkan anak buahnya itu berlokasi di Blok C Sitiung satu. Tempat hiburan itu menyediakan minuman beralkohol dan juga perempuan penghibur.
“Iya tempat hiburan itu kerap dikunjungi lelaki hidung belang. Tidak sedikit lelaki beristri yang membeli cinta di tempat hiburan malam. Itu yang membuat ibu-ibu melaporkan aktivitas tempat hiburan malam yang kita razia ini,” ujar Akrial.
Pasukan Satpol PP yang melakukan penggerebekan langsung mengumpulkan para wanita penghibur untuk didata.
“Para perempuan itu kemudian diceramahi dan diminta untuk segera meninggalkan profesinya dan kembali kepada keluarganya,” tuturnya.
Setelah itu para wanita diduga PSK ini dilepas dan dipulangkan. “Jika sudah melanggar norma agama makan akan kita bubarkan,” pungkasnya.( nwr).