Rumah Tua Peninggalan Transmigrasi Tahun 1978 Masih Berdiri Kokoh di Tebo

Inilah Rumah Tua Tahun 1978 Masih Berdiri Kokoh

SIDAKPOST.ID, TEBO –  Beberapa rumah tua terbuat dari bahan kayu dan papan bekas peninggalan masa transmigrasi tahun 1978 silam, masih terlihat berdiri kokoh di Rt 034 A/Rw 010, Jalan Pandan Desa Wanareja, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Penelurusran awak media sidakpost.id, rumah yang tersebut ditempati bapak Puji Harioyo (42) bersama anak dan istrinya. Lebih sedih lagi, rumah itu hanya berlantai tanah, dengan ukuran rumah 6×6 meter dan beratapkan seng.

Saat dibincangi pemilik rumah, bapak Puji Hariono menceritakan, rumah ini adalah peninggalan masa transmigrasi tahun 1978 silam. Kondisi rumah masih asli belum pernah sama sekali direhab.

Baca Juga :  Hari Jadi Desa Perintis, Kades Gelar Doa Bersama Masyarakat

“Rumah tua ini, adalah peninggakan dari mertua saya. Hingga saat ini kondisinya masih asli seperti yang dahulu, karena mua direhab kami juga tidak mampu pak, jadi kami tinggal dengan kondisi seperti ini saja,” ungkap Puji Hariono.

Tak hanya Puji Hariono, salah satu tokoh masyarakat Desa Wanareja Brigpol Roy Situmorang yang sekarang bertugas di Polsek Rimbo Bujang juga mengatakan, bahwa rumah yang ditempati oleh puji Hariono adalah rumah peninggalan masa transmigrasi tahun 1978 silam.

Baca Juga :  Pastikan Perayaan Paskah Aman, Kapolres Cek Rumah Ibadah di Tebo

“Rumah ini masih terlihat kokoh dan bangunannnya masih asli dari papan dan lantai tanah. Meski demikian bapak Puji Hariono bersama keluarga masih bertahan dirumah tersebut,” kata Roy.

Sebut Roy, rumah ini adalah bukti dari sejarah dulu di masa transmigrasi.” Saya sebagai putra kelahiran Desa Wanareja berharap kepada stake holder yang ada dapat ikut melestarikan dan menjadikan cagar budaya rumah tua peninggalan masa transmigrasi tersebut. Rumah ini layak jadi Icon Kabupaten Tebo,” kata Roy. (asa)