SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dalam rangka merevitalisasi kota Bungo, Dinas Perkim bersama tim terpadu turun ke lapangan untuk memberikan arahan dan himbauan kepada pedagang yang berjualan di pinggir trotoar jalan, Kamis (16/10).
Kegiatan ini juga merupakan bagian Diseminasi dan Pendampingan Teknis Pengendalian dan Pengawasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung bagi pedagang kaki lima yang ada di Kota Muara Bungo.
Kadis Perkim, Redawati mengatakan kegiatan ini juga melibatkan dinas terkait dan dari kepolisian, serta di dampingi Lurah, Ketua RW dan RT setempat.
” Dalam kegiatan ini, ada tiga titik yakni di sekitaran Masjid Agung, Tugu PKK dan di Jalan Rangkayo Hitam,” Ujarnya.
Lebih lanjut, Redawati mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama seluruh RW dan RT se-Kecamatan dalam Kota Bungo agar berperan aktif dalam pengawasan serta pengendalian pembangunan bangunan gedung agar tertib dan sesuai dengan ketentuan, demi mewujudkan Bungo Baru yang lebih tertata dan indah.
” Intinya dari kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi diseminasi pendampingan kepada PKL baik yang memanfaatkan badan jalan maupun sewa dengan pemilik tanah,”tambahnya.
Kadis Perkim menyebut, pihak nya memberikan waktu kepada pedagang untuk merelokasi ke tempat yang diperuntukkan.
“Intinya kita memberikan pengertian kepada masyarakat untuk merelokasi tempat dan pindah ke tempat yang diperuntukkan.
Saat ini kita berikan himbauan, jika tidak diindahkan maka ditertibkan sesuai perundang-undangan yang berlaku,”Ungkapnya.
Ditambahkan, Kabid Perumahan, Amrizal mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat mencegah masyarakat melakukan pembangunan tanpa izin serta melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Pagar (GSP) yang telah ditetapkan.