Selain itu, pada tahun anggaran 2021 telah terjadi refocusing pada perubahan anggaran 2021, apakah refocusing itu
berpengaruh terhadap pengurangan kegiatan atau hanya berpengaruh terhadap perampingan anggaran saja dan tetap menjalankan program yang telah dianggarkan.
“Terhadap opini WTP yang telah didapat dari BPK RI perwakilan jambi, kami minta kepada pemerintah daerah untuk mempertahankan WTP tersebut bukan hal yang mudah dan senantiasa harus tetap dijaga dan dipertahankan untuk ke depannya,”harap fraksi NasDem.
Sementara Fraksi PAN Andri Sanusi menyampaikan, selamat kembali di dapat WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Jambi. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI perwakilan Jambi atas laporan keuangan tahun anggaran 2021, pemerintah daerah mengambil langkah kebijakan seperti, menindaklanjuti temuan-temuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, melakukan perbaikan-perbaikan terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah termasuk upaya penyelesaian permasalahan yang berpengaruh terhadap pemberian opini.
Serta dalam pandangan fraksi PAN pada pemeriksaan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bungo menilai masih ada temuan-temuan terhadap sajian laporan tersebut apabila masih ada temuan berarti masih kurang serius aparatur Pemerintah pekerja harusnya dengan perolehan WTP sudah tidak ada bahasa temuan-temuan tersebut.
“Fraksi PAN juga meminta penjelasan kebijakan apa yang konkret untuk mewujudkan capaian terkait target penerimaan Pemerintah Kabupaten Bungo terhadap dana transfer atau non rutin/inovasi misal dan intensif daerah, pendapatan asli daerah, pendapatan dan lain-lain yang sah,”terang Andri Sanusi.