SIDAKPOST.ID, BUNGO – DPRD Bungo sampaikan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati Bungo atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di Ruang rapat DPRD, Kamis (30/6/2022).
Rapat penyampaian pandangan umum dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza, didampingi Wakil Ketua II Martunis serta diikuti anggota dewan lainnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Bungo Mursidi, Asisten, Para Kepala OPD terkait.
Dimana dalam rapat kerja itu masing – masing fraksi DPRD Bungo sampaikan pandangan umum serta apresiasi atas keberhasilan pemerintah kabupaten bisa meraih, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LPH) dari BPK RI perwakilan Jambi terhadap laporan keuangan daerah (LKPD) tahun 2021.
Pandangan umum fraksi Nasdem, lewat juru bicaranya Hamdan mengatakan, mencermati pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, apabila ditinjau sisi kontribusi pencapaian target realisasi pendapatan transfer masih dominan dengan kontribusi di 80,89 persen.
“Fraksi Nasdem meminta pemerintah daerah dari hal apakah yang berpotensi dalam proses perencanaan, khususnya dalam menggali potensi daerah dari sektor pendapatan daerah, supaya dapat mengurangi ketergantungan transfer dari pusat,”papar Hamdan.
Fraksi Nasdem juga mempertanyakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran tahun 2021. Dimana secara keseluruhan terdapat penurunan nilai aset daerah tahun 2021 sebesar 7,63 milyar.
“Dengan penurunan tersebut, saldo aset daerah per 1 Desember 2020 1,75 triliun menjadi 1,74 triliun per tanggal 31 Desember 2021, maka fraksi kami (Nasdem) mempertanyakan penyebab penurunan aset daerah tersebut,”kata Hamdan.