SIDAKPOST.ID, JAMBI – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI Tahun 2025 sekaligus menempatkan Jambi sebagai peringkat pertama nasional tingkat provinsi. Capaian ini menegaskan komitmen kuat Pemprov Jambi dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ombudsman RI kepada Gubernur Jambi Al Haris di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/01/2026). Acara itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan cerminan kesungguhan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran.
“Yang menjadi objek penilaian ini adalah sejauh mana kita berusaha untuk menghindari hal-hal yang menyalahi aturan,” kata Gubernur Al Haris.
Ia menyampaikan bahwa salah satu fokus utama Pemprov Jambi adalah pembenahan serta penataan aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja profesional dan menjunjung tinggi etika pelayanan kepada masyarakat.
“Kita akan terus melakukan evaluasi dan menata ASN agar mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, menaati aturan, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Al Haris memaparkan prinsip-prinsip penting yang harus terus dijaga guna mencegah terjadinya maladministrasi di masa mendatang.
“Untuk mencegah maladministrasi ke depan, yang pertama ikuti aturan dan jangan menyimpang. Kedua, koordinasi yang baik. Dan yang paling penting, jangan makan hak rakyat. Utamakan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, capaian peringkat pertama nasional ini menjadi pengingat sekaligus tanggung jawab besar bagi seluruh jajaran pemerintah daerah bahwa pelayanan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada rakyat.
Pemprov Jambi pun berkomitmen mempertahankan serta meningkatkan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan daerah. (Ais)







