SIDAKPOST.ID, TEBO – Polsek Rimbo Ilir melalui Bhabinkamtibmas Bripka Buntoro memasang atau menempelkan Maklumat Kapolri tentang Penanganan Penyebaran virus Corona atau Covid-19, bertempat di Kantor Desa Sidorukun Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.
Kapolsek Rimbo Ulu Iptu Maringan Edi Wanto, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Buntoro dikonfirmasi mengatakan, membenarkan sudah memasang atau menempelkan Selebaran Lampiran Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid- 19.
“Kepada masyarakat agar tetap tenang menghadapi Covid-19 dengan mematuhi himbauan pemerintah, bersihkan lingkungan pemukiman dan bersihkan diri dengan mencuci tangan serta jangan mendatangi tempat keramaian,” kata Bripka Buntoro, Rabu (25/03/2020).
Sekdes Sidorukun Rasimin mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada bapak Bhabinkamtibnas sudah memasang Pengumuman Kapolri tentang pencegahan virus Corona.
“Kita juga siap meneruskan Maklumat Kapolri kepada Ketua RT, selanjutnya Ketus RT menyampaikan pesan Maklumat Kapolri kepada masyarakat,” terang Sekdes. (asa)