Polsek Rimbo Bujang Bekuk Pelaku Begal

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pelaku pembegalan sepeda motor yang merupakan warga Banyu Asin, Sematera Selatan berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Rimbo Bujang, senin (15/06/2020).

Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Imron (21) diamankan di kediamannya, Rt 3 Rw 01, Desa Jalur Mulia, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan. Dalam penangkapan ini, Polsek Rimbo Bujang bekerjasama dengan pihak Polres Banyu Asin.

Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Joko Wibowo mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan pencurian dengan kekerasan kendaraan roda dua jenis Honda Beat warna hitam hijau Nomor Polisi BH 5628 CY milik M. Arifal Alipal.

Baca Juga :  Bupati Pakpak, Sangat Terkesan Bisa Ikut Kejurnas di Kota Muara Bungo

Kejadian bermula saat, korban Restu Aji Pramana, meminjam sepeda motor tersebut untuk mengantar pelaku, Bagas Kelana Putra dan satu orang rekannya, Muhamad Imron. Kedua pelaku meminta diantarkan ke Jl. 21 Unit 1 Rimbo Bujang.

“Kejadian pencurian dengan kekerasan atau pembegalan terjadi hari Jum’at tanggal 22 Mei 2020 pukul 23.00 Wib di depan gedung Kantor PDI Jalan 21 Unit 1 Desa Perintis Kecamtan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku melakukan pembegalan dengan cara memukul kepala korban hingga korban jatuh pingsan dan disusul pelaku lainnya dengan memukulkan gitar kecil (okulele).

Baca Juga :  Bupati Tebo & Dandim Bute, Gelar Safari Ramadhan di Masjid Riyadlul Jannah

“Setelah dipukul, korban kembali dipukul menggunakan gitar kecil yang terdapat paku. Setelah itu korban diinjak-injak hingga berdarah,” lanjut IPTU Joko.

Berdasarkan peristiwa tersebut, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bijang melakukan penyelidikan dan berusaha mengidentifikasi dan mencari data identitas kedua pelaku.

“Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku Bagas melarikan diri ke daerah Kecamatan Semule Raya, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, sedangkan rekannya an Muhamad Imron melarikan diri ke daerah Karang Agung Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel,”imbuh Kapolsek.