SIDAKPOST.ID, Merangin – Anggota Polsek Pamenang Bagi-Bagi Masker Gratis Kepada Masyarakat, serta memberikan teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19, kamis (15/04).
Lokasi yang dituju oleh personil anggota Polsek Pamenang yaitu jalan pasar Pamenang, kel Pamenang, personil yang terlibat Antara lain, Aipda Sukarsanto, Aipda Silaban, Aipda M Dwi, Bripka Hariska.
Menurut Kapolsek Pamenang IPTU Fatkhur Rohman, bahwa kegiatan ini untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengemudi,
“Selain memberikan masker, kita juga memberikan teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan para pengemudi agar tetap mematuhi Prokes Covid-19,” tegas Kapolsek Pamenang.
Dalam kesempatan itu anggota personil Kapolsek Pamenang, juga memberikan himbauan tentang UU dan sanksi karhutla. (don)