SIDAKPOST.ID, TEBO – Akhirnya Polres Tebo tetapkan 5 tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap warga Desa Tuo Ilir. Dimana peristiwa terjadi pada saat pertandingan sepak bola berlangsung di Desa Teluk Rendah, kecamatan Tebo Ilir.
Dalam konferensi pers, Kapolres Tebo, AKBP Fitri Mega mengatakan, dari hasil penyelidikan maka ditetapkan 5 orang pelaku pengeroyokan yang dialkukan, FD (30), YA (26), IM (31) BS (45) dan MY (38).
Baca Juga : Mabes Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
“Kelima tersangka tersebut adalah warga Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir. Dimana pelaku BS memukul korban itu dengan kayu bulat ke punggung korban dan kepala. Sedangkan MY memukul dengan tangan Kosong,”ungkap Fitria.
Dijelaskan, pada saat korban tak berdaya sedang di evakuasi ke mobil karena akan dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun setelah itu, korban bernama Yananto ini meninggal dunia di RSUD Sultan Thaha Saifudin Tebo.
Baca Juga : Polres Tebo Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 59 Juta
Sementara pelaku lain, FD, YA, dan IM itu memukul korban lain bernama Ilham yang berasal dari Desa Tuo Ulir. Setelah periksa beberapa orang saksi oleh penyidik maka, ditetapkan 5 tersangka bersama barang bukti.
“Untuk alat bukti lima kayu, celana pendek milik korban, kaos Singlet dan baju milik Panitia. Selain itu. Kejadian terjadi selesai babak pertama pertandingan sepak bola antara Tim Buluh Kasab dengan Tim Desa Tuo Ilir, bentrok terjadi antara supporter kedua tim,”ujarnya.