Polres Bungo Tak Akan Ada Pembiaran Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satres Narkoba Polres Bungo lakukan pengecekan terkait adanya informasi aktivitas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Bungo. Foto : Humas Polres

SIDAKPOST.ID, BUNGO –  Menindak lanjut informasi yang beredar di salah satu media online terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah kabupaten Bungo, Satnarkoba respon cepat lakukan patroli.

Patroli ini perintah langsung dari Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Riko Saputra patroli dipimpin  KBO IPTU Feri Irawan  bersama opsnal Polres Bungo menuju ke lokasi diduga terjadi transaksi narkoba.

“Kami akan terus bergerak melakukan patroli yang diduga aktivitas narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Bungo. Ini menjadi masukan kami informasi yang diberikan untuk ditindak lanjuti,” kata IPTU Riko.

Baca Juga :  Timgab Pemkab Tebo, Patroli Karhutla Ke Areal Konsesi PT ABT

Hasil patroli yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) petugas opsnal tidak menemukan adanya peredaran gelap narkoba sebagaimana informasi yang diberitakan sebelumnya.

AKP Riko juga menegaskan bahwa Satres narkoba Polres Bungo tidak pernah melakukan pembiaran terhadap tindak pidana narkotika dan akan terus bekerja secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Organda dan Jasa Raharja Komite Melindungi Masyatakat

“Kami tegaskan, tidak ada pembiaran. Polres Bungo berkomitmen penuh memberantas narkoba. Namun setiap penindakan harus didasarkan pada fakta hukum dan hasil penyelidikan di lapangan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dengan benar, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan media sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (sri)