SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satreskrim Polres Bungo amankan satu unit mobil minibus dan seorang laki laki diduga pelaku penyeludupan lobster.
Pelaku berinisial JP (43) warga RT 04 RW 08 Desa Jenggrik Ngawi Jawa Timur. JP ditangkap di jalan lintas Sumatera tepat di Dusun Sungai Mengkuang, kecamatan. Rimbo Tengah, kabupaten Bungo, Jumat (19/7/2024) sekira pukul 01.00 WIB.
Hal itu disampaikan Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim AKP Febrianto, S.T.K ,S.I.K. Didampingi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Jambi, Hengky Manurung, S.St.Pi, Pengawas Perikanan Muda, Firman Kodrato, S.Pi, Pengawas Perikanan Pertama, Jemmi Fardia

PPNPN, dan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Provinsi Jambi, Sulaiman, S.St.Pi, Pelaksana, Eri Doni, S.Pi, APJK Ahli Pertama, saat konferensi pers di Mapolres Bungo.
Penangkapan berawal pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekira jam 20.00 WIB Kanit Idik dan anggota mendapat informasi bahwa di Jalan Lintas Sumatera akan melewati benih lobster.
Kemudian setelah mendapat informasi tersebut Kanit Idik III Ipda Rizky Threeyudha Putra,S.Tr.K.,M.H mengumpulkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap informasi tersebut, “ujar Akp Febrianto.
” Setelah mengetahui informasi tersebut dan cara bertindak untuk melakukan penangkapan terhadap benih lobster tersebut melaporkan kepada Kasat Reskrim untuk dilakukan penangkapan,” katanya.
Lanjut Kasat, satu unit Kijang Inova lama warna silver dengan nomor Polisi B 1865 JVG di Jalan Lintas Sumatera desa Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah,” lanjutnya.