SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tiga pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Bungo, ditahan Sat Reskrim Polres Bungo. Tiga pelaku yang ditahan yakni, Dodi Karyawan PT CSH, Agustian, warga Tanah Tumbuh, dan Yen Bastian warga Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani.
Kapolres Bungo, AKBP Morais, S.IK mengatakan, ketiga pelaku berhasil diamankan karena sudah sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga menyebabkan kebakaran lahan sekitar 100 hektare di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
“Awalnya ketiga pelaku, membuka kawasan hutan sejak tahun 2017 lalu, dengan cara ditebas serta tumbang. Selanjutnya, menamam sawit di lahan yang sudah mereka buka. tanggal 28 Juli 2019 sekira pukul 14.00 WIB, melakukan perawaran tanaman sawit mereka,” kata Kapolres Bungo, AKBP Morais dalam konfernsi pers, Jumat (13/09).
Selanjutnya, kata Kapolres, pelaku Dodi sengaja membakar sebatang pohon kayu berdiameter 1 meter. Dengan tujuan, supaya sebatan kayu yang dia bakar itu tumbang. Setelah dibakar mereka langsung meninggalkan lokasi.
Kemudian kata Kapolres, pada Jumat 2 Agustus 2019, pelaku Dodi sediri mendapat informasi ada saksi Firdaus bahwa ada kebakaran lahan di dekat kebun miliknya. Tanggal 3 Sepetember tim Unit Tipidter bersama mendatangai TKP, dan melakukan penyelidikan.
“Setelah penyelidikan di TKP, akhirnya tim Tipidter langsung menangkap pelaku. Saat ini para pelaku telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya kepada wartawan, Jumat (13/09/2019).
Dikatakan Kapolres, kebakaran hutan dan lahan menyebabkan asap tebal menyelimuti wilayah Kabupaten Bungo. Kondisi itu menjadi keluh kesah masyarakat. Pasalnya, hal itu mengganggu aktivitas dan kesehatan.